Kerajaan Sriwijaya Dan Kehidupan Masyarakatnya

Kerajaan Sriwijaya dan Kehidupan Masyarakatnya - yaitu Informasi ihwal Sriwijaya diperoleh dari beberapa sumber, baik dalam negeri maupun luar negeri. Sumber-sumber lokal yang mempersembahkan informasi ihwal Sriwijaya ini kebanyakan berupa kerikil tulis ata prasasti, di antaranya: Prasasti Kedukan Bukit (683), Talang Tuo (684), Kota Kapur (686), Telaga Batu (683), dan Karang Berahi. Sedangkan sumber luar negeri terdiri dari Prasasti Ligor (775) di Malaysia, Prasasti Nalanda (860) di India dan diberitadiberita pendeta ITsing dari Cina.


Prasasti Kedukan Bukit menyatakan bahwa Dapunta Hyang mengadakan perjalanan suci (sidhayarta) dengan bahtera dan membawa 2.000 orang. Dalam perjalanan tersebut, ia berhasil menaklukkan beberapa daerah. Prasasti Talang Tuwo menyatakan pembuatan taman berjulukan Sriksetra yang oleh Dapunta Hyang untuk kemakmuran tiruana makhluk. Prasasti Telaga Batu menyatakan kutukan bagi rakyat yang melaksanakan kejahatan dan tidak taat pada perintah raja. Prasasti Kota Kapur menyatakan perjuangan penaklukan Jawa yang tidak tunduk kepada Sriwijaya.


Kerajaan Sriwijaya dan Kehidupan Masyarakatnya KERAJAAN SRIWIJAYA DAN KEHIDUPAN MASYARAKATNYA



Prasasti Karang Berahi menyatakan usul supaya yang kuasa menjaga Sriwijaya dan menghukum setiap orang yang bermaksud jahat. Prasasti Kedukan Bukit, Talang Tuo, dan Telaga Batu yang ditemukan di bersahabat Palembang menceritakan letak sentra Sriwijaya yang ada di bersahabat Palembang. Prasasti Kota Kapur dan Karang Berahi yang ditemukan di Bangka dan Jambi menceritakan wilayah kekuasaan Sriwijaya hingga ke Pulau Bangka dan Melayu.

Selain prasasti, sumber sejarah ihwal Kerajaan Sriwijaya sanggup kita ketahui dari prasasti di Indocina dan India serta catatan Cina dan Arab. Catatan Cina berasal dari I Tsing, rahib Buddha. Sedangkan catatan Timur Tengah berasal dari Raihan Al Baruni.

Sriwijaya sebagai kerajaan bercorak Buddha dalam perkembangannya bisa berperan penting sebagai:

(a) Pusat perdagangan internasional,
peranan ini dimiliki oleh Sriwijaya alasannya yaitu Sriwijaya berkembang sebagai kerajaan maritim, mempunyai kapal-kapal dagang yang besar jumlahnya. Sriwijaya mempunyai angkatan bahari yang besar lengan berkuasa serta posisi strategis Sriwijaya yang berada di jalur perdagangan internasional.

(b) Tempat membina ilmu dan agama,
menurut catatan pendeta ITsing disebutkan bahwa untuk memperdalam pedoman agama Buddha sebelum pergi ke India, para calon rahib terlebih lampau mempersiapkan diri di Sriwijaya, dan untuk mempertahankan tugas Sriwijaya sebagai tempat memperdalam pedoman Buddha, raja Balaputradewa mengirim pelajar-pelajarnya ke India untuk memperdalam pedoman Buddha, hal ini dibuktikan dalam Prasasti Nalanda di India Selatan.

Ada dua kronik Cina yang menggambarkan keberadaan Sriwijaya, yakni catatan masa Dinasti Tang dan catatan I-Tsing. Dalam catatan Dinasti Tang disebutkan bahwa Sriwijaya sudah beberapa kali mengirimkan utusan ke Cina. Utusan itu dating tahun 971, 972, 974, 975, 980 dan 983 M. ketika hendak pulang, utusan itu tertahan di Kanton, Cina bab selatan, alasannya yaitu negerinya sedang berperang melawan Raja Jawa. Sementara catatan I-Tsing sebut bahwa dalam perjalanan ziarahnya ke India di tahun 672 M, ia singgah terlebih dulu di Sriwijaya.

Dari Sriwijaya, ia melanjutkan perjalanannya ke Melayu, Jambi, kemudian ke India. Dalam perjalanan pulang, ia kembali singgah di Sriwijaya selama 5 tahun. Di sana, ia menerjemahkan kitab suci agama Buddha ke dalam bahasa Cina. Diceritakan pula bahwa dikala itu Melayu sudah menjadi wilayah Sriwijaya.

Keunggulan Sriwijaya sebagai sentra perdagangan dan sentra Buddha ditunjang oleh politik luar negerinya yang cenderung diplomatis. Diplomasi ini dilaksanakan untuk mengontrol kekerabatan dagang di wilayah Selat Malaka. melaluiataubersamaini sejumlah bandar penting di daerahnya, Sriwijaya mengatakan jaminan pinjaman keamanan. Tawaran itu sanggup bersifat halus, sanggup pula keras. Untuk itu, Sriwijaya membangun armada maritime yang kuat. Diplomasi ini juga dilakukan untuk membentuk komplotan dengan kerajaan tetangga. melaluiataubersamaini diplomasi menyerupai ini, Sriwijaya bisa menanamkan pengaruhnya di sepanjang timur Sumatera, Semenanjung Melayu, Kalimantan, dan Jawa Barat. Diplomasi ala Sriwijaya ini juga diarahkan untuk membendung dampak Cina, India, dan Jawa di Selat Malaka.

Untuk kekerabatan dagang dengan Cina, Sriwijaya melakukannya dengan mengutus utusan secara teratur. Siasat ini dimaksudkan untuk meminta pinjaman Cina dari serangan Jawa. Kerja sama antara Sriwijaya dengan Cholamandala terbuktidengan adanya Piagam Besar Leiden. Piagam ini yaitu sebuah prasasti dari lempengan tembaga yang berasal dari India Selatan, ditulis dalam bahasa Sansekerta dan Tamil.

Dari prasastiprasasti lain yang ditemukan, tidak diketahui siapa raja pertama Sriwijaya. Petunjuk pertama ihwal raja Sriwijaya gres ditemukan pada Prasasti Kedukan Bukit. Dalam prasasti ini disebutkan bahwa pada masa pemerintahan Raja Dapunta Hyang, Sriwijaya berhasil memperluas kekuasaannya hingga ke Jambi.

Raja lain yang pernah memerintah Sriwijaya yaitu Balaputeradewa. Dalam masa pemerintahan Raja Balaputradewa ini, Sriwijaya mengalami masa keemasan. Raja Balaputradewa meningkatkan acara pelayaran dan perdagangan. Ia juga menjalin kekerabatan yang baik dengan kerajaankerajaan di luar negeri, menyerupai Kerajaan Benggala dan Chola di India. Bahkan pada masa pemerintahan Balaputeradewa ini, Sriwijaya dikenal sebagai sentra perdagangan dan penyebaran Buddha di Asia Tenggara.

Raja Sriwijaya yang lain yaitu Sanggrama Wijayatunggawarman. Dalam masa pemerintahan raja ini, Sriwijaya berhasil ditaklukkan oleh Kerajaan Chola. Raja Wijayatunggawarman berhasil ditawan. Namun, pada masa Rajendracholadewa dari Cholamandala (1024 dan 1030), Wijayatunggawarman dibebaskan kembali.

Sriwijaya mengalami kemunduran pada kala ke13. Saat itu, terjadi pengendapan yang sangat cepat di muara Sungai Musi. Hal ini mengakibatkan sentra kota di Palembang semakin jauh dari bahari dan menjadikannya tidak strategis lagi sebagai pelabuhan sentra perdagangan. Keadaan ini memperlemah perekonomian Sriwijaya. Apalagi Sriwijaya semakin susah mengontrol tempat kekuasaannya yang begitu luas alasannya yaitu kemampuan militernya yang semakin merosot. Akibatnya, banyak tempat taklukan yang melepaskan diri dari Sriwijaya.

Pada masa ini, Sriwijaya juga menerima banyak serangan dari luar. Di antaranya serangan Dharmawangsa Teguh dari Jawa yang terjadi tahun 992 M; serangan Rajendracholadewa dari Cholamandala tahun 1024, 1030, dan 1068; serangan dari Kertguagara Singasari tahun 1275; dan serangan Majapahit yang dipimpin Gajah Mada tahun 1377. Sriwijaya, berdasarkan sebuah catatan Cina, pada 1225 M, Palembang, ibukota Sriwijaya, sudah dikuasai oleh Kerajaan Melayu.




Kehidupan Sosial-Ekonomi Masyarakat Sriwijaya
Kehidupan politik kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha membawa perubahan gres dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia. Struktur sosial dari masa Kutai hingga Majapahit mengalami perkembangan yang ber-evolusi namun progresif. Dunia perekonomian pun mengalami perkembangan: dari yang tiruanla sistem tukar barang hingga sistem nilai tukar uang.

Sriwijaya yaitu sebuah negara maritim yang mempunyai kekerabatan perdagangan internasional. Para pedagang dari aneka macam bangsa, menyerupai Cina, anak benua India (Gujarat, Urdu- Pakistan, dan Tamil), Sri Lanka, dan Campa hadir ke Sriwijaya. Bukan mustahil terjadi perkawinan campur antara para pedagang absurd tersebut dengan penduduk orisinil Sriwijaya. Hal ini sanggup kita simpulkan dari diberita I-Tsing yang sebut banyaknya kapal absurd yang hadir ke Sriwijaya. Para pelaut ini tinggal beberapa usang di Sriwijaya menunggu hadirnya pergantian angin yang akan membawa mereka berlayar menuju tempat tujuan. Jelaslah bahwa transportasi bahari dan Sungai Musi di Palembang sangat memmenolong Sriwijaya dalam berbagi pertumbuhan ekonominya.

melaluiataubersamaini kenyataan ini, masyarakat Sriwijaya diperkirakan sangat majemuk. Mereka juga sudah mengenal pertolongan (stratifikasi) sosial walaupun tidak begitu tegas. Hal ini bisa kita lihat dari beberapa istilah dalam Prasasti Kota Kapur yang memperlihatkan kedudukan para darah biru terdiri dari para putera raja dan kerabat istana. Adanya istilah yuwaraja (putra mahkota), pratiyuwaraja (putra raja kedua), dan rajakuman (putra raja ketiga) memperlihatkan hal itu. Ditemukan juga istilahistilah yang berkaitan dengan pekerjaan atau jabatan tertentu menyerupai jabatan nahkoda kapal yang disebut puhavam atau puhawan, bupati, dan senopati. Prasasti Kota Kapur juga menggambarkan adanya kelompok masyarakat yang mempunyai profesi tertentu sebagai tenaga kerja, menyerupai saudagar, tukang cuci, juru tulis, pembuat pisau, dan budak-belian yang dipekerjakan oleh raja.

Sebagai negara maritim, diyakini bahwa perdagangan ialah bidang andalan Sriwijaya. Hal ini bisa dilihat dari letak geografisnya yang berada di tengahtengah jalur perdagangan antara India dan Cina. Apalagi setelah Selat Malaka berhasil dikuasai Sriwijaya, banyak kapal absurd yang singgah di pelabuhan ini untuk menambah perbekalan (nasi, daging, air minum), diberistirahat, dan melaksanakan perdagangan. Untuk mengontrol aktifitas perdagangan di Selat Malaka, penguasa Sriwijaya membangun sebuah bandar di Ligor (Malaysia). Hal ini diketahui dari Prasasti Ligor yang bertahun 775 M.

Pengiriman hadiah dari pedagang dan upeti dari raja-raja taklukan kepada raja Sriwijaya ialah ketentuan hukum. Sriwijaya sebagai tuan rumah sekaligus negara niaga dan maritim, yang sering dikunjungi oleh pedagang absurd maka Sriwijaya berhak memilih jumlah atau harga pajak yang harus dipatuhi oleh para pedagang bersangkutan.

Selain perdagangan, rakyat Sriwijaya mengandalkan pertanian. Hal ini bisa kita simpulkan dari goresan pena Abu Zaid Hasan, pelaut Persia, yang menerima keterangan dari seorang pedagang Arab berjulukan Sulaiman. Abu Zaid Hasan menceritakan bahwa Zabaq (Sriwijaya) mempunyai tanah yang rindang dan wilayah kekuasaan yang luas hingga ke seberang lautan. melaluiataubersamaini tanah yang rindang, Sriwijaya kemungkinan mempunyai hasil pertanian yang cukup diminati para pedagang asing. Apalagi wilayah Sriwijaya demikian luas hingga mencapai ke pedalaman Sumatera dan Jawa.

Sementara itu, duduk masalah penguasaan tanah pada masa Sriwijaya sanggup dilihat dari Prasasti Kedukan Bukit yang mengulas taman Sriksetra. Diduga, duduk masalah kepemilikan tanah ini sepenuhnya hak raja.




Versi materi oleh Triyono Suwito dan Wawan darmawan


Sumber http://www.ssbelajar.net

Pengertian Ciri Jenis Tubuh Perjuangan Milik Negara (Bumn)

Pengertian Ciri Jenis Badan Usaha Milik Negara (BUMN) - Adalah Badan perjuangan milik negara yaitu tiruana bentuk perusahaan yang modal seluruhnya ialah kekayaan negara, kecuali ada ketentuan lain menurut undang-undang. Landasan pendirian BUMN yaitu Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (2): ”Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”. Ayat (3): ”Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesarbesarnya kemakmuran rakyat”.



Ciri Ciri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
BUMN memiliki ciri-ciri diberikut ini.
a. Melayani kepentingan masyarakat umum.
b. Berusaha memperoleh keuntungan.
c. Pemilik modal dominan yaitu negara (pemerintah pusat/daerah).
d. Tujuan usaspesialuntuk untuk membuat kemakmuran rakyat.
e. Bidang usaspesialuntuk sektor-sektor yang vital/strategis.
f. Berstatus tubuh aturan dan tunduk kepada aturan yang berlaku di Indonesia.



Jenis Jenis Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
BUMN dibedakan menjadi dua jenis perusahaan, yaitu sebagai diberikut.
a. Perusahaan Umum (Perum)
Perum yaitu perusahaan milik negara yang tujuan utamanya melayani kepentingan masyarakat luas dalam bidang produksi, distribusi, dan konsumsi. misal perusahaan umum antara lain: Perum Pegadaian, Perum Perumahan Umum Nasional (Perumnas), dan Perum Dinas Angkutan Motor Republik Indonesia (Damri).

Ciri-ciri Perusahaan Umum yaitu sebagai diberikut:
1. Melayani kepentingan umum sekaligus untuk memupuk keuntungan.
2. Memiliki status tubuh aturan dan diatur menurut undang-undang.
3. Dipimpin oleh dewan direksi.
4. Pada umumnya bergerak di bidang perjuangan jasa yang vital.
5. Pimpinan dan karyawan berstatus pegawai perusahaan negara yang diatur tersendiri.
6. Memiliki nama dan kekayaan sendiri.
7. Modal seluruhnya dimiliki oleh negara dari kekayaan negara yang dipisahkan.

Pengertian Ciri Jenis Badan Usaha Milik Negara PENGERTIAN CIRI JENIS BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN)


b. Perusahaan Perseroan (Persero)
Persero yaitu perusahaan negara yang berbentuk perseroan terbatas (PT) yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan. Hampir tiruana perusahaan milik negara remaja ini berbentuk perseroan. misal perusahaan negara yang berbentuk perseroan (PT) antara lain: PT PLN, PT Telkom, PT GIA (Garuda Indonesia Airways), PT BNI, PT Pelni, PT Aneka Tambang, PT KAI, dan PT Pos Indonesia.


Sebelumnya terkena Sistem Perekonomian Indonesia ini sanggup menambah pengetahuan anda


Ciri-ciri perusahaan persero yaitu sebagai diberikut.
1. Tujuan utamanya memperoleh keuntungan/laba.
2. Status hukumnya sebagai Badan Hukum Perdata yang berbentuk perseroan terbatas (PT).
3. Modalnya terdiri atas saham-saham yang sebagian besar atau seluruhnya dipegang oleh pemerintah yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
4. Persero tidak memperoleh kemudahan negara.
5. Persero dipimpin oleh dewan direksi.
6. Status pegawai sebagai karyawan perusahaan swasta.

Pengertian Ciri Jenis Badan Usaha Milik Negara PENGERTIAN CIRI JENIS BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN)



Sumber http://www.ssbelajar.net

Usaha Formal Tubuh Perjuangan Milik Swasta (Bums)

Usaha Formal Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) - Adalah Secara garis besar ada tiga sektor perjuangan formal dalam sistem ekonomi kerakyatan yaitu, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Swasta, dan koperasi.



Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Badan Usaha Milik Swasta yaitu tubuh perjuangan yang seluruh modalnya diperoleh dari swasta. Perusahaan swasta (BUMS) dalam menjalankan usaspesialuntuk sanggup berbentuk Perusahaan Perseorangan, Perseroan Terbatas (PT), Persekutuan Komanditer (CV), dan Persekutuan Firma (Fa). misal tubuh perjuangan milik swasta antara lain: PT Astra, PT Panasonic, PT Indofood, PT Maspion, PT Indosiar, RCTI, Hotel, dan lain-lain.

Tujuan Badan Usaha Milik Swasta yaitu sebagai diberikut.
a. Mencari keuntungan.
b. Memperluas usaha.
c. Menyediakan lapangan kerja.
d. Meningkatkan kemakmuran masyarakat.
e. Memmenolong pemerintah meningkatkan devisa.
f. Meningkatkan penerimaan pemerintah melalui banyak sekali pajak.

 Adalah Secara garis besar ada tiga sektor perjuangan formal dalam sistem ekonomi kerakyatan ya USAHA FORMAL BADAN USAHA MILIK SWASTA (BUMS)





Badan Usaha Milik Daerah
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang kemudian lazim disebut Perusahaan Daerah yaitu perusahaan yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Tujuan pendirian perusahaan kawasan untuk membuatkan dan membangun perekonomian di kawasan yang bersangkutan. misal perusahaan daerah: Bank Pembangunan Daerah (BPD), PD Bank Pasar, dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Modal BUMD selain dari kekayaan daerah, juga sanggup berasal dari swasta berupa saham, namun sebagian besar tetap milik Pemerintah Daerah.

 Adalah Secara garis besar ada tiga sektor perjuangan formal dalam sistem ekonomi kerakyatan ya USAHA FORMAL BADAN USAHA MILIK SWASTA (BUMS)


Ciri-ciri Perusahaan Daerah yaitu sebagai diberikut :
a. Perusahaan Daerah dipimpin oleh seorang direksi.
b. Karyawan berstatus pegawai pemerintah daerah.
c. Memiliki status tubuh aturan dan didirikan menurut perda (Perda).
d. Sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah daerah.
e. Direksi Perusahaan Daerah bertanggung balasan kepada kepala daerah.
f. Pengangkatan dan pemberhentian Direksi harus menerima persetujuan DPRD.


Sumber http://www.ssbelajar.net

Pengertian Fungsi Tugas Bentuk Lambang Tingkatan Koperasi

Pengertian Fungsi Peran Bentuk Lambang Tingkatan Koperasi - Adalah Koperasi ialah salah satu bentuk tubuh perjuangan yang banyak terdapat di kalangan masyarakat. Koperasi berasal dari kata cooperative yang berarti perjuangan bersama. Menurut UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian Indonesia koperasi diartikan sebagai tubuh perjuangan yang beranggotakan orang-orang atau tubuh aturan koperasi dengan melandaskan kegiatannya menurut prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.


Di dalam pengertian tersebut terkandung beberapa konsep pokok, antara lain sebagai diberikut.
1. Koperasi sebagai tubuh usaha.
2. Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat.

Koperasi dan Badan Usaha Swasta memiliki beberapa perbedaan. Perbedaan itu sanggup dibuatkan tabelnya sebagai diberikut.

Pengertian Fungsi Peran Bentuk Lambang Tingkatan Koperasi PENGERTIAN FUNGSI PERAN BENTUK LAMBANG TINGKATAN KOPERASI


Sesuai dengan pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 tubuh perjuangan yang paling sesuai dengan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia yakni koperasi.




Fungsi Koperasi
Berdasarkan Undang-Undang No. 25 Tahun 1992, fungsi koperasi dalam perekonomian Indonesia yakni sebagai diberikut.
1. Membangun serta berbagi potensi dan kemampuan ekonomi anggota maupun masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
2. Ikut berperan secara aktif mempertinggi kualitas hidup anggota dan masyarakat.
3. Berusaha mewujudkan dan berbagi perekonomian nasional yang ialah perjuangan bersama berdasar atas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
4. Ikut serta memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.




Peran Koperasi
Berdasarkan Undang-Undang No. 25 Tahun 1992, tugas koperasi dalam perekonomian Indonesia yakni sebagai diberikut.
1. Koperasi sanggup berperan sebagai masukana untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
2. Koperasi sanggup berperan sebagai masukana untuk meningkatkan penghasilan rakyat.
3. Koperasi sanggup berperan sebagai tubuh perjuangan ekonomi yang bisa membuat lapangan kerja.
4. Koperasi sanggup berperan dalam upaya pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.




Bentuk Koperasi
Dilihat dari keanggotaannya, koperasi di Indonesia sanggup dibedakan sebagai diberikut.
1) Koperasi primer, yaitu koperasi yang anggotanya paling sedikit dua puluh orang, dan kawasan kerjanya mencakup satu kelurahan atau satu desa.
2) Koperasi sekunder, yaitu koperasi yang anggotanya paling sedikit 5 koperasi primer yang sudah berbadan hukum.



Lambang Koperasi Indonesia
Keterangan Lambang

Pengertian Fungsi Peran Bentuk Lambang Tingkatan Koperasi PENGERTIAN FUNGSI PERAN BENTUK LAMBANG TINGKATAN KOPERASI


Sebelumnya terkena Badan Usaha Milik Swasta dan Daerah ini sanggup memmenolong menambah pengetahuan anda




Tingkatan Koperasi
Dilihat dari keanggotaan dan wilayah kerjanya, koperasi dikelompokkan menjadi 4 tingkatan sebagai diberikut.
1. Koperasi primer anggotanya paling sedikit dua puluh orang.
2. Koperasi sentra anggotanya lima buah koperasi primer dan wilayah kerjanya satu kota/kabupaten.
3. Koperasi adonan anggotanya paling sedikit tiga buah koperasi sentra dan wilayah kerjanya satu propinsi
4. Koperasi induk anggotanya paling sedikit tiga buah koperasi adonan dan wilayah kerjanya seluruh Indonesia.


Sumber http://www.ssbelajar.net

Landasan Asas Dan Prinsip Jenis Kendala Koperasi

Landasan Asas dan Prinsip Jenis Hambatan Koperasi - Adalah Mari kita bahas dengan bahan dibawah ini:



Landasan Koperasi
1) Landasan Koperasi Indonesia
Berdasarkan Undang-Undang No. 25 tahun 1992, landasan koperasi Indonesia yaitu sebagai diberikut.a. Landasan idiil yaitu Pancasila. Artinya, koperasi Indonesia harus mendasarkan dirinya kepada Pancasila dalam mencapai cita-citanya, dan menjadi landasan susila bagi seluruh anggota koperasi di Indonesia.
b. Landasan struktural yaitu Undang-Undang Dasar 1945. Koperasi berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945 khususnya Pasal 33 ayat ( 1 ) yang mengandung pengertian sebagai diberikut.
1) Segala acara koperasi yaitu perjuangan bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2) Mengutamakan kesejahteraan seluruh anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya dan bukan kemakmuran perseorangan.
c. Landasan mental berupa kesetiakawanan dan kesadaran berpribadi. Artinya
di antara sesama anggota koperasi harus ada rasa kesetiakawanan, kebersamaan, rasa kekeluargaan dan masing-masing anggota tidak tergantung pada orang lain.
d. Landasan operasional ialah tata hukum kerja yang harus diikuti dan ditaati oleh tiruana anggota, pengurus, tubuh pemeriksa, manajer, dan karyawan koperasi dalam melaksanakan kiprah masing-masing.

Adapun landasan operasional koperasi yaitu:
1) Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Pokok-Pokok
Perkoperasian;
2) Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi.




Asas Koperasi Indonesia
Pasal 2 Undang-Undang No.25 tahun 1992 sebut bahwa asas koperasi Indonesia yaitu kekeluargaan. Asas kekeluargaan mengamanatkan kebersamaan dan tolong-menolong dalam menjalankan kegiatannya, dilarang saling menindas dan mematikan, perjuangan yang sifatnya mengejar laba untuk diri sendiri dan sifat keserakahan sangat berperihalan dengan asas koperasi.




Prinsip Koperasi
Prinsip koperasi berdasarkan Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yaitu sebagai diberikut :
a) Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
b) Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
c) Pembagian sisa hasil perjuangan dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa perjuangan masing-masing anggota.
d) Pemdiberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
e) Kemandirian.




Jenis Koperasi di Indonesia
Di Indonesia terdapat beberapa jenis koperasi yaitu sebagai diberikut.
1) Koperasi konsumsi
Koperasi konsumsi yaitu koperasi yang melaksanakan acara usaspesialuntuk menyediakan barang-barang kebutuhan hidup sehari-hari.
2) Koperasi produksi
Koperasi produksi yaitu koperasi yang anggotanya terdiri atas para produsen barang-barang tertentu.
3) Koperasi distribusi
Koperasi distribusi yaitu koperasi yang kegiatannya menyalurkan barang-barang hasil produksi dari konsumen kepada produsen.
4) Koperasi simpan pinjam (kredit)
Koperasi simpan pinjam yaitu koperasi yang kegiatannya menyimpan dan meminjamkan uang kepada anggotanya.

Landasan Asas dan Prinsip Jenis Hambatan Koperasi LANDASAN ASAS DAN PRINSIP JENIS HAMBATAN KOPERASI


5) Koperasi serba usaha
Koperasi serba perjuangan yaitu koperasi yang kegiatannya lebih dari satu bidang usaha, contohnya : produksi, konsumsi, dan jasa dilakukan oleh koperasi itu secara bersamaan.
6) Koperasi jasa
Koperasi jasa yaitu koperasi yang kegiatannya dalam bidang jasa atau mempersembahkan pelayanan kepada masyarakat.


Sebelumnya terkena Fungsi dan Peran Koperasi ini sanggup menambah pengetahuan anda




Hambatan Koperasi
Usaha koperasi sering menghadapi hambatan. Hambatan tersebut yaitu sebagai diberikut.
1. Kurang profesionalnya para pengurus koperasi.
2. Masih lemahnya permodalan.
3. Kurang kompaknya kolaborasi antara pengurus, pengawas, dan anggota koperasi.
4. Kurangnya mendasarkan diri pada prinsip-prinsip ekonomi dan bisnis dalam pengelolaannya.


Sumber http://www.ssbelajar.net

Kerajaan Melayu Dan Kehidupan Masyarakatnya

Kerajaan Melayu dan Kehidupan MasyarakatnyaInformasi ihwal Kerajaan Melayu, di sekitar Jambi, sanggup dilihat dari catatan perjalanan pendeta Buddha dari Cina, I-Tsing. Rahib ini mengadakan perjalanan dari Cina ke India dan sebelum hingga ke India, ia sempat berdiam di Sriwijaya sekitar 6 bulan. Sesudah singgah sebentar di Sriwijaya, I-Tsing kemudian menyempatkan diri singgah di Mo-lo-yeou (Melayu) sebelum melanjutkan perjalanan ke India. Pada 685 M, I-Tsing kembali dari India dan singgah lagi di Melayu yang saat itu sudah dikuasai Sriwijaya. Pada waktu itu Sriwijaya tengah jaya-jayanya berkat kekuatan maritimnya.

Pengaruh dari Sriwijaya yang besar di sekitar Sumatera dan Semenanjung Melayu membuat corak agama dam budaya Kerajaan Melayu pun Buddha. Melayu sempat menjalin relasi dengan Cina sebelun dikuasai oleh Sriwajaya. Hal itu terbukti lewat sumber dari Cina, bahwa tahun 644 M ada utusan dari negeri Mo-lo-yeou ke Cina, dengan tujuan untuk memperkenalkan hasil bumi rakyat Melayu sehingga terjalinlah relasi perdagangan dengan Cina. Melayu menyebarkan perekonomian melalui bidang agraris. Hubungan dagang dengan Cina sudah dimulai semenjak era ke-7 M.

Kerajaan Melayu dan Kehidupan Masyarakatnya KERAJAAN MELAYU DAN KEHIDUPAN MASYARAKATNYA


Sesudah Sriwijaya mengalami kemunduran, Melayu kemudian melepaskan diri menjadi kerajaan merdeka. Namun, kemudian Melayu berhasil dikuasai oleh Singasari dari Jawa melalui ekspedisi Pamalayu yang dikirim oleh Raja Kertguagara yang bertujuan memperluas wilayah taklukan Singasari. Akhirnya, pamor Melayu makin meredup.

Sesudah Melayu di Jambi pamornya merosot, sentra pemerintahan berpindah ke Pulau Singapura. Otomatis dengan pindahnya sentra pemerintahan, sentra kebudayaan pun berpindah juga. Kerajaan Melayu-Singapura ini ialah kerajaan Buddha-Hindu terakhir di tempat Melayu. Pada era ke-14 kerajaan ini sanggup pulih kembali sehabis Majapahit mengalami keruntuhan. Namun, pada sisi lain Kerajaan Melayu-Singapura ini kesudahannya harus bersaing dengan kerajaan lain yang lebih kuat, yaitu Samudera Pasai di Aceh yang beragama Islam.



Kehidupan Sosial-Ekonomi Masyarakat Melayu

Kehidupan politik kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha membawa perubahan gres dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia. Struktur sosial dari masa Kutai hingga Majapahit mengalami perkembangan yang ber-evolusi namun progresif. Dunia perekonomian pun mengalami perkembangan: dari yang tiruanla sistem tukar barang hingga sistem nilai tukar uang.

Kehidupan ekonomi dan sosial Kerajaan Melayu tak jauh tidak sama dengan Sriwijaya. Kaum bangsawannya memeluk Buddha, masyarakatnya sebagian besar memeluk keyakinan tradisional

Sriwijaya yakni sebuah negara maritim yang mempunyai relasi perdagangan internasional. Para pedagang dari banyak sekali bangsa, menyerupai Cina, anak benua India (Gujarat, Urdu- Pakistan, dan Tamil), Sri Lanka, dan Campa hadir ke Sriwijaya. Bukan mustahil terjadi perkawinan campur antara para pedagang abnormal tersebut dengan penduduk orisinil Sriwijaya. Hal ini sanggup kita simpulkan dari diberita I-Tsing yang sebut banyaknya kapal abnormal yang hadir ke Sriwijaya. Para pelaut ini tinggal beberapa usang di Sriwijaya menunggu hadirnya pergantian angin yang akan membawa mereka berlayar menuju tempat tujuan. Jelaslah bahwa transportasi bahari dan Sungai Musi di Palembang sangat memmenolong Sriwijaya dalam menyebarkan pertumbuhan ekonominya.

melaluiataubersamaini kenyataan ini, masyarakat Sriwijaya diperkirakan sangat majemuk. Mereka juga sudah mengenal pinjaman (stratifikasi) sosial walaupun tidak begitu tegas. Hal ini sanggup kita lihat dari beberapa istilah dalam Prasasti Kota Kapur yang mengatakan kedudukan para ningrat terdiri dari para putera raja dan kerabat istana. Adanya istilah yuwaraja (putra mahkota), pratiyuwaraja (putra raja kedua), dan rajakuman (putra raja ketiga) mengatakan hal itu. Ditemukan juga istilahistilah yang berkaitan dengan pekerjaan atau jabatan tertentu menyerupai jabatan nahkoda kapal yang disebut puhavam atau puhawan, bupati, dan senopati. Prasasti Kota Kapur juga menggambarkan adanya kelompok masyarakat yang mempunyai profesi tertentu sebagai tenaga kerja, menyerupai saudagar, tukang cuci, juru tulis, pembuat pisau, dan budak-belian yang dipekerjakan oleh raja.

Sebagai negara maritim, diyakini bahwa perdagangan ialah bidang andalan Sriwijaya. Hal ini sanggup dilihat dari letak geografisnya yang berada di tengahtengah jalur perdagangan antara India dan Cina. Apalagi sehabis Selat Malaka berhasil dikuasai Sriwijaya, banyak kapal abnormal yang singgah di pelabuhan ini untuk menambah perbekalan (nasi, daging, air minum), diberistirahat, dan melaksanakan perdagangan. Untuk mengontrol aktifitas perdagangan di Selat Malaka, penguasa Sriwijaya membangun sebuah bandar di Ligor (Malaysia). Hal ini diketahui dari Prasasti Ligor yang bertahun 775 M.

Pengiriman hadiah dari pedagang dan upeti dari raja-raja taklukan kepada raja Sriwijaya ialah ketentuan hukum. Sriwijaya sebagai tuan rumah sekaligus negara niaga dan maritim, yang sering dikunjungi oleh pedagang abnormal maka Sriwijaya berhak memilih jumlah atau harga pajak yang harus dipatuhi oleh para pedagang bersangkutan.

Selain perdagangan, rakyat Sriwijaya mengandalkan pertanian. Hal ini sanggup kita simpulkan dari goresan pena Abu Zaid Hasan, pelaut Persia, yang menerima keterangan dari seorang pedagang Arab berjulukan Sulaiman. Abu Zaid Hasan menceritakan bahwa Zabaq (Sriwijaya) mempunyai tanah yang rindang dan wilayah kekuasaan yang luas hingga ke seberang lautan. melaluiataubersamaini tanah yang rindang, Sriwijaya kemungkinan mempunyai hasil pertanian yang cukup diminati para pedagang asing. Apalagi wilayah Sriwijaya demikian luas hingga mencapai ke pedalaman Sumatera dan Jawa. Sementara itu, duduk kasus penguasaan tanah pada masa Sriwijaya sanggup dilihat dari Prasasti Kedukan Bukit yang mengulas taman Sriksetra. Diduga, duduk kasus kepemilikan tanah ini sepenuhnya hak raja.
.


Versi materi oleh Triyono Suwito dan Wawan Darmawan


Sumber http://www.ssbelajar.net

Tanam Paksa ( Cultuur Stelsel )

Tanam Paksa Cultuur Stelsel - Adalah Versi bahan oleh Triyono Suwito dan Wawan Darmawan



Masa Sistem Tanam Paksa (Cultuur Stelsel)
Pada masa awal ke-19 pemerintahan Belanda mengeluarkan dana yang sangat besar untuk membiayai peperangan di Eropa maupun di Indonesia, sehingga kerajaan Belanda harus menanggung donasi yang sangat besar. Kesusahan ekonomi semakin parah dengan terjadinya pemisahan Belgia (1830) dari Belanda, yang berakibat Belanda banyak kehilangan bisnis industrinya. Maka dari itu, muncul aliran Van den Bosch dalam rangka menyelamatkan negerinya.


Ia menyatakan bahwa tempat jajahan ialah tempat mengambil laba bagi negeri induknya (atau menyerupai dikatakan Baud “gabus tempat Belanda mengapung”), artinya bahwa Jawa dianggap sebagai sapi perahan. Antara tahun 1830-1870 giliran kaum konservatif Belanda yang mendominasi Indonesia yang memberlakukan sistem tanam paksa atau cultuur stelsel. Sistem tanam paksa didasarkan atas prinsip wajib atau paksa dan prinsip monopoli.


 Adalah Versi bahan oleh Triyono Suwito dan Wawan Darmawan TANAM PAKSA ( CULTUUR STELSEL )


Cultuur stelsel diberlakukan oleh Gubernur Jenderal van den Bosch dengan tujuan memperoleh pendapatan sebanyak mungkin dalam waktu singkat. Pemerintah kolonial mengerahkan tenaga rakyat tanah jajahan untuk mengusahakan tanaman-tanaman komoditas dunia.

Berikut ini beberapa pokok kebijakan cultuur stelsel yaitu:

(1) Rakyat wajib menyediakan seperlima lahan garapannya untuk ditanami tumbuhan wajib (tanaman berkarakter ekspor).
(2) Lahan yang disediakan untuk tumbuhan wajib dibebaskan dari pembayaran pajak tanah.
(3) Hasil pguan diserahkan kepada pemerintah kolonial. Kelebihan hasil pguan dibayarkan kembali kepada rakyat;
(4) Tenaga dan waktu yang dibutuhkan untuk menggarap tumbuhan wajib dilarang melebihi tenaga dan waktu yang dibutuhkan untuk menanam padi.
(5) Mereka yang tidak mempunyai tanah wajib bekerja selama 66 hari setahun di perkebunan milik pemerintah.
(6) Penggarapan tumbuhan wajib di bawah pengawasan pribadi penguasa pribumi. Pegawai-pegawai Belanda mengawasi jalannya penggarapan dan pengangkutan.

Prinsip yang pertama dipergunakan berdasarkan model yang sudah usang berjalan di Priangan, populer dengan Preanger-Stelsel atau menyerupai yang digunakan oleh VOC penyerahan wajib. Dalam sistem ini pungutan dari rakyat tidak berupa uang tetapi berupa hasil tumbuhan yang sanggup diekspor. Aturan yang digunakan yaitu, seperlima tanah garapan rakyat yang ditanami padi di desa, wajib ditanami dengan jenis tumbuhan ekspor dengan menggunakan tenaga yang tidak melebihi tenaga untuk menggarap tanah untuk padi.

Bagian tanah itu bebas dari pajak. Surplus dari hasil penjualan diserahkan kembali kepada desa. Kegagalan pguan akan menjadi tanggung balasan pemerintah. Namun, dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan luar biasa. Rakyat justru sangat terbebani, alasannya ialah mereka diharuskan bekerja dengan waktu lebih usang untuk mengurus tumbuhan ekspor daripada mengurus padi, ditambah dengan adanya kewajiban kerja rodi.

Apabila dianggap lalai para petani akan mendapatkan eksekusi cambuk. Akibatnya terjadi ancaman kelaparan menyerupai yang terjadi di Cirebon pada tahun 1843. Selain itu selisih atau surplus penjualan tidak pernah dikembalikan ke desa dan tidak sedikit tanah untuk lahan pertanian dijadikan bab untuk tumbuhan ekspor.

Sistem tanam paksa yang diberlakukan semenjak tahun 1830 secara resmi berakhir pada tahun 1870 (tetapi di beberapa tempat menyerupai Priangan gres berakhir pada awal tahun 1917). Walaupun sangat menguntungkan Belanda, menyerupai dalam sebuah laporan yang sebut semenjak tahun 1831 sampai tahun 1877 perbendaharaan Kerajaan Belanda sudah mendapatkan 832 juta gulden, sistem tanam paksa tetap dihapuskan, setelah kemenangan golongan liberal di dewan legislatif Belanda yang menentang pelaksanaan sistem tanam paksa yang dianggap menyengsarakan rakyat negara terjajah.

sepertiyang yang diungkap dalam sebuah buku novel berjudul Max Havelaar, yang ditulis oleh Eduar Douwes Dekker (1820–1887) dengan nama samaran Multatuli. Buku ini mengungkapkan keadaan pemerintah kolonial yang bersifat menindas dan korup di tempat Lebak, Banten.


Sumber http://www.ssbelajar.net