Landasan Asas dan Prinsip Jenis Hambatan Koperasi - Adalah Mari kita bahas dengan bahan dibawah ini:
Landasan Koperasi
1) Landasan Koperasi Indonesia
Berdasarkan Undang-Undang No. 25 tahun 1992, landasan koperasi Indonesia yaitu sebagai diberikut.a. Landasan idiil yaitu Pancasila. Artinya, koperasi Indonesia harus mendasarkan dirinya kepada Pancasila dalam mencapai cita-citanya, dan menjadi landasan susila bagi seluruh anggota koperasi di Indonesia.
b. Landasan struktural yaitu Undang-Undang Dasar 1945. Koperasi berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945 khususnya Pasal 33 ayat ( 1 ) yang mengandung pengertian sebagai diberikut.
1) Segala acara koperasi yaitu perjuangan bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2) Mengutamakan kesejahteraan seluruh anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya dan bukan kemakmuran perseorangan.
c. Landasan mental berupa kesetiakawanan dan kesadaran berpribadi. Artinya
di antara sesama anggota koperasi harus ada rasa kesetiakawanan, kebersamaan, rasa kekeluargaan dan masing-masing anggota tidak tergantung pada orang lain.
d. Landasan operasional ialah tata hukum kerja yang harus diikuti dan ditaati oleh tiruana anggota, pengurus, tubuh pemeriksa, manajer, dan karyawan koperasi dalam melaksanakan kiprah masing-masing.
Adapun landasan operasional koperasi yaitu:
1) Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Pokok-Pokok
Perkoperasian;
2) Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi.
Asas Koperasi Indonesia
Pasal 2 Undang-Undang No.25 tahun 1992 sebut bahwa asas koperasi Indonesia yaitu kekeluargaan. Asas kekeluargaan mengamanatkan kebersamaan dan tolong-menolong dalam menjalankan kegiatannya, dilarang saling menindas dan mematikan, perjuangan yang sifatnya mengejar laba untuk diri sendiri dan sifat keserakahan sangat berperihalan dengan asas koperasi.
Prinsip Koperasi
Prinsip koperasi berdasarkan Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yaitu sebagai diberikut :
a) Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
b) Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
c) Pembagian sisa hasil perjuangan dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa perjuangan masing-masing anggota.
d) Pemdiberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
e) Kemandirian.
Jenis Koperasi di Indonesia
Di Indonesia terdapat beberapa jenis koperasi yaitu sebagai diberikut.
1) Koperasi konsumsi
Koperasi konsumsi yaitu koperasi yang melaksanakan acara usaspesialuntuk menyediakan barang-barang kebutuhan hidup sehari-hari.
2) Koperasi produksi
Koperasi produksi yaitu koperasi yang anggotanya terdiri atas para produsen barang-barang tertentu.
3) Koperasi distribusi
Koperasi distribusi yaitu koperasi yang kegiatannya menyalurkan barang-barang hasil produksi dari konsumen kepada produsen.
4) Koperasi simpan pinjam (kredit)
Koperasi simpan pinjam yaitu koperasi yang kegiatannya menyimpan dan meminjamkan uang kepada anggotanya.
5) Koperasi serba usaha
Koperasi serba perjuangan yaitu koperasi yang kegiatannya lebih dari satu bidang usaha, contohnya : produksi, konsumsi, dan jasa dilakukan oleh koperasi itu secara bersamaan.
6) Koperasi jasa
Koperasi jasa yaitu koperasi yang kegiatannya dalam bidang jasa atau mempersembahkan pelayanan kepada masyarakat.
Sebelumnya terkena Fungsi dan Peran Koperasi ini sanggup menambah pengetahuan anda
Hambatan Koperasi
Usaha koperasi sering menghadapi hambatan. Hambatan tersebut yaitu sebagai diberikut.
1. Kurang profesionalnya para pengurus koperasi.
2. Masih lemahnya permodalan.
3. Kurang kompaknya kolaborasi antara pengurus, pengawas, dan anggota koperasi.
4. Kurangnya mendasarkan diri pada prinsip-prinsip ekonomi dan bisnis dalam pengelolaannya.
Landasan Asas Dan Prinsip Jenis Kendala Koperasi
4/
5
Oleh
Unknown